Sakit Jiwa, Polda Sultra Serahkan Penerobos Mako Brimob ke RSJ
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Salman (40) asal Desa Pudahoa, Kacamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akhirnya di serahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari.
Penyerahan pelaku penorobos Markas Komando (Mako) Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu lalu, setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan mengatakan, pelaku penorobos diserahkan langsung oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra.
“Sudah kami serahkan ke RSJ, sebab berdasarkan penyelidikan pelaku memiliki gangguan jiwa dan sudah pernah di RSJ,” beber AKPB Ferry Walintukan, Senin (22/6/2020).
BACA JUGA:
- Taspen Kendari Perkuat Sinergi dengan 11 Mitra Bayar, Layanan Pensiun Makin Cepat dan Tepat
- Soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal PT Babarina, Rumah Wabup Kolaka dan H. Tasman Digeledah Kejati Sultra
- Mendiktisaintek Tunjuk Dirjen Dikti Jadi PlT Rektor UHO, Tugas Khusus Gelar Pilrek dalam Enam Bulan
Diberitakan sebelumnya, pria misterius yang belakangan identitas diketahui bernama Salman ini, merangsek masuk ke Mako Brimob Polda Sultra pada pukul 16.20 Wita, Sabtu 20 Juni 2020 lalu.
Salman yang saat itu mengunakan baju gamis abu-abu nampak terlihat memegang payung sambil meneriakkan kalimat “Allahu Akbar”.
Anggota Mako Brimob Polda Sultra sempat menahan dan mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku tidak memasuki kawasan, namun pelaku tidak menghiraukan. Beberapa saat kemudian pelaku berhasil dibekuk dan diamankan.
Reporter: Sunarto
Editor: Via







