Rencana Pencopotan Beberapa Pejabat OPD Lingkup Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk meningkatkan pelayanan dan kinerjanya, pemerintah kota (Pemkot) Kendari akan mencopot berapa Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari.
Rencana pencopotan beberapa pejabat lingkup Kota Kendari tersebut, menyusul hasil evaluasi yang digelar awal November 2019 oleh Pemkot Kendari terhadap 16 pimpinan OPD masa kerja diatas 2 tahun, dan 5 pimpinan OPD masa kerja diatas 5 tahun.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, menerangkan sebelum mengambil keputusan tersebut, Pemkot Kendari saat ini sedang konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
BACA JUGA:
- BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan
- Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama
- Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan
- Kajati Sultra Tegaskan Bakal Jemput Paksa Ali Mazi Usai Tak Hadiri Panggilan Kedua
- Tamu Hotel Jeneberang Muna Ditemukan Meninggal Dunia
“Kita lagi menunggu kepulangan Sekretaris Kota hari ini, usai melakukan konsultasi dari pihak Kemendagri,” Kata Sulkarnain, Jumat (22/11/2019).
Ditanya tentang siapa-siapa saja yang bakal dicopot, Walikota Kendari belum mau menyebutkan, namun ia memberi signal beberapa pejabat OPD lingkup kota Kendari kemungkinan masih akan tetap dipertahankan.
Reporter: Musdar
Editor: Qs







