Rencana Pencopotan Beberapa Pejabat OPD Lingkup Kota Kendari

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk meningkatkan pelayanan dan kinerjanya, pemerintah kota (Pemkot) Kendari akan mencopot berapa Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari.
Rencana pencopotan beberapa pejabat lingkup Kota Kendari tersebut, menyusul hasil evaluasi yang digelar awal November 2019 oleh Pemkot Kendari terhadap 16 pimpinan OPD masa kerja diatas 2 tahun, dan 5 pimpinan OPD masa kerja diatas 5 tahun.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, menerangkan sebelum mengambil keputusan tersebut, Pemkot Kendari saat ini sedang konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
BACA JUGA:
- PNM Tanam 29.000 Pohon dan Salurkan Bantuan Sosial di 58 Cabang
- Dituding Selewengkan Dana Hibah Rp2 Miliar, Univeristas Mandala Waluya Kendari Tegaskan Hanya Terima Barang
- Inflasi Sultra Mei 2026 Capai 4,07 Persen
- Perkuat Kinerja, BKKBN Sultra Lantik dan Ambil Sumpah Delapan Pejabat Fungsional
- Tujuh Bulan Tanpa Kejelasan, LBH HAMI Desak Polres Bombana Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan di Desa Balasari
“Kita lagi menunggu kepulangan Sekretaris Kota hari ini, usai melakukan konsultasi dari pihak Kemendagri,” Kata Sulkarnain, Jumat (22/11/2019).
Ditanya tentang siapa-siapa saja yang bakal dicopot, Walikota Kendari belum mau menyebutkan, namun ia memberi signal beberapa pejabat OPD lingkup kota Kendari kemungkinan masih akan tetap dipertahankan.
Reporter: Musdar
Editor: Qs







