Rencana Pencopotan Beberapa Pejabat OPD Lingkup Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk meningkatkan pelayanan dan kinerjanya, pemerintah kota (Pemkot) Kendari akan mencopot berapa Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari.
Rencana pencopotan beberapa pejabat lingkup Kota Kendari tersebut, menyusul hasil evaluasi yang digelar awal November 2019 oleh Pemkot Kendari terhadap 16 pimpinan OPD masa kerja diatas 2 tahun, dan 5 pimpinan OPD masa kerja diatas 5 tahun.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, menerangkan sebelum mengambil keputusan tersebut, Pemkot Kendari saat ini sedang konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
BACA JUGA:
- Kades di Konsel Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Jelang Libur Nataru, Kapolres Kendari Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bahan Pangan Mulai Melonjak
- Satgas Nataru 2024, Pertamina Pastikan Kelancaran Distribusi BBM dan LPG di Sulawesi
- Edarkan Sabu, Seorang Residivis Narkoba di Kendari Kembali Dibekuk Polisi
“Kita lagi menunggu kepulangan Sekretaris Kota hari ini, usai melakukan konsultasi dari pihak Kemendagri,” Kata Sulkarnain, Jumat (22/11/2019).
Ditanya tentang siapa-siapa saja yang bakal dicopot, Walikota Kendari belum mau menyebutkan, namun ia memberi signal beberapa pejabat OPD lingkup kota Kendari kemungkinan masih akan tetap dipertahankan.
Reporter: Musdar
Editor: Qs