KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk meningkatkan pelayanan dan kinerjanya, pemerintah kota (Pemkot) Kendari akan mencopot berapa Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari.
Rencana pencopotan beberapa pejabat lingkup Kota Kendari tersebut, menyusul hasil evaluasi yang digelar awal November 2019 oleh Pemkot Kendari terhadap 16 pimpinan OPD masa kerja diatas 2 tahun, dan 5 pimpinan OPD masa kerja diatas 5 tahun.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, menerangkan sebelum mengambil keputusan tersebut, Pemkot Kendari saat ini sedang konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
BACA JUGA:
- Lepas Lima Warga Kendari Umrah Gratis, AJP-ASLI Didoakan Menang Pilwali 2024
- Produksi Padi di Sultra Meningkat 38 Persen per Oktober 2024
- Pemprov Sultra Salurkan 1.850 Obat dan 380 Boks Disinfektan untuk Cegah Virus Jembrana
- Supriyani dan Orang Tua Korban Sepakat Damai
- Pemda Muna Barat Anggarkan Rp300 Juta untuk Perbaikan SDN 4 Tiworo Selatan
“Kita lagi menunggu kepulangan Sekretaris Kota hari ini, usai melakukan konsultasi dari pihak Kemendagri,” Kata Sulkarnain, Jumat (22/11/2019).
Ditanya tentang siapa-siapa saja yang bakal dicopot, Walikota Kendari belum mau menyebutkan, namun ia memberi signal beberapa pejabat OPD lingkup kota Kendari kemungkinan masih akan tetap dipertahankan.
Reporter: Musdar
Editor: Qs