Metro Kendari

RDP Soal Palang Jalan Hauling PT Toshida, Pengusaha Tambang ‘Jojon’ Disebut Lakukan Intimidasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoal kasus pemalangan jalan aktifitas hauling PT Toshida Indonesia di Kabupaten Kolaka, Kamis (29/1/2026) kemarin. Dalam rapat tersebut, pihak manajemen PT Toshida Indonesia membeberkan adanya dugaan praktik premanisme dan intimidasi yang menghambat operasional perusahaan.

Perwakilan PT Toshida, Umar, menegaskan bahwa perusahaan telah mengantongi izin lengkap untuk menggunakan jalur tersebut secara resmi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penguasaan jalur oleh pihak tertentu.

​”Secara izin kami lengkap. Kami menggunakan jalur resmi dan memiliki persetujuan. Namun di lapangan, jalur tersebut justru dikuasai oleh oknum yang tidak pernah menunjukkan legal standing,” katanya.

​Umar mengungkapkan, aksi pemalangan jalan telah terjadi secara berulang sejak Agustus 2025. Tak hanya hambatan fisik, pihak manajemen mengaku menerima tekanan hingga ancaman verbal di lokasi operasional.

​Dalam keterangannya, Umar secara spesifik menyebut satu nama yang diduga berada di balik aksi tersebut, yakni Jojon yang diketahui sebagai pengusaha tambang nikel di Kolaka.​

“Nama yang kami terima dan disebut-sebut di lapangan adalah Jojon. Hal ini juga sudah kami sampaikan dalam laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.​

Lebih lanjut, Umar menduga kuat aksi pemalangan tersebut bermotif pemerasan. Ia mensinyalir oknum yang menguasai jalur hauling meminta pembayaran sebesar 1,5 dolar AS per ton material yang melintas.

​”Indikasinya mengarah ke pungli. Ada tekanan, intimidasi, bahkan ancaman. Ini sudah mengarah pada praktik premanisme,” tegas Umar.

Akibatnya, proses hauling terhambat dan berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan negara, khususnya dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, aksi atau tindakan premanisme oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab perlu dilakukan penindakan secara hukum, tak boleh ada pembiaran.

“Tidak ada negara dalam negara. Negara tidak boleh kalah,” tegas Suwandi Andi dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, penurunan pendapatan negara akibat terganggunya aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya aparat kepolisian.

“Ini harus kita seriusi. Polisi harus segera mengambil alih persoalan ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sultra dari daerah pemilihan Kolaka Raya, Daswar. Ia mengecam keras aksi premanisme dan pemalangan yang terjadi di kawasan pertambangan tersebut.

“Dari penjelasan berbagai pihak, ini murni gangguan kamtibmas di area pertambangan yang resmi, sehingga harus ditindak tegas,” tegas Daswar. (bds)

 

 

Reporter: Sunarto 

Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button