Metro Kendari

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Perusakan Apotek di Puuwatu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyerangan sebuah apotek di Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, satu pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap di Jalan Pattimura, Kelurahan Puwatu Kecamatan Puuwatu pada Selasa, 5 April 2022.

“Satu pelaku yang diamankan berinisial FAJ (19). Ditangkap di rumah neneknya, sementara satu lagi masih DPO,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Bombana ini saat konferensi pers pada Kamis (7/4/2022).

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya mengamankan dua orang dari tiga pelaku perusakan, yakni A (36) dan FA (19). Satu pelaku berinisial F masih dalam pengejaran.

Jupen juga menjelaskan, pelaku yang berstatus DPO merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Februari 2021 lalu. Motor hasil curian itu ia gunakan saat melakukan penyerangan.

Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku yang diamankan berada di sel tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan labih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang Tindakan Kekerasan dan Perusakan yang dilakukan secara bersama-sama, maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (bds*)

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button