KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Pemkot Kendari tengah melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di area eks MTQ, Senin (6/5/2024) dini hari.
Sejumlah lapak pedagang yang berada di kawasan eks MTQ Kendari disegel dan aliran listriknya diputus oleh Pemerintah Kota Kendari. Penyegelan bangunan lapak dan pemutusan aliran listrik dilakukan oleh tim Satgas dari Pemkot Kendari.
Pantauan Detiksultra.com, satu per satu lapak pedagang yang ada di dalam kawasan eks MTQ Kendari tidak luput dari penyegelan dan pemutusan aliran listrik.
Proses penyegelan tersebut sempat diwarnai aksi protes seorang pedagang yang tidak terima.
Namun petugas dari Pemkot Kendari tetap melanjutkan memasang stiker penyegelan dan pemutusan aliran listrik.
Pemasangan stiker segel dan pemutusan ini merupakan langkah awal yang dilakukan Pemkot Kendari sebelum melakukan penertiban di lokasi tersebut.
Sebelumnya diketahui rencana penertiban ini memang telah diagendakan oleh PJ Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup untuk menata kota menjadi lebih tertata.
Muh Yusup mengungkapkan, rencana penertiban bukan bermaksud melarang masyarakat untuk berusaha. Melainkan untuk mengembalikan hak pejalan kaki sebagaimana fungsi trotoar yang sebenarnya.
“Kita tidak larang mereka (PKL) berusaha. Asal jangan mengambil haknya orang. Haknya pejalan kaki. Saat ini trotoar dijadikan sebagai tempat berdagang (warung). Kita harus tertibkan,” ungkap Muhammad Yusup.
Selain melaksanakan penertiban PKL, pihaknya juga telah memprogramkan aksi pembersihan lingkungan. Upaya tersebut ditempuh seiring dengan visi pembangunan daerah di masa pemerintahannya yakni mewujudkan Kendari sebagai Kota yang Aman, Nyaman, dan Bahagia. (bds)
Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Biyan