Metro Kendari

Ratusan Buruh Pelabuban Fery Kendari-Wawonii Geruduk Kantor DPRD Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan buruh Pelabuhan Feri Kendari-Wawonii mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/1/2021).

Kedatangan para buruh yang bergabung dalam Forum Kelembagaan Serikat Buruh Bongkar Muat (SBMP) Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii di rumah para wakil rakyat ini atas dasar ketidaksepakatan mereka terkait kebijakan pemindahan kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii ke tempat lain, dengan alasan penataan terminal.

Menyangkut pemindahan itu, sebelumnya KSOP Kelas II Kendari juga telah melayangkan surat pemberitahuan ke buruh Pelabuban Fery Kendari-Wawonii, namun mereka menolak.

Sehingga, pada tanggal 21 Januari 2021, buruh bersama KSOP yang difasilitasi Kasi Intel Porles dan Komandan KPPP Kendari mengadakan pertemuan terkait surat tersebut.

Namun dalam pertemuan tersebut, tidak ada satupun titik temu atau solusi yang dihasilkan, sehingga pertemuan itu berakhir sia-sia.

Para buruh pun menganggap KSOP telah bersikap arogansi dalam mengambil sikap untuk memindahkan kapal-kapal. Sebab mereka berpendapat, Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii merupakan tempat para buruh mengantungkan hidup untuk menafkahi keluarga mereka.

Harusnya, sebelum memutus kebijakan KSOP dan pihak terkait terlebih dahulu melakukan analisis dampak sosial, ekonomi dan peta konflik masyarakat yang mengantungkan hidupnya di Pelabuhan Fery Kendari -Wawonii

Sehingga surat KSOP itu dinilai sebuah penjajahan, penjarahan yang kemudian bertentangan dengan ideologi pancasila dan batang tubuh UU 1945.

“Secara etika dan tata pemerintah surat tersebut terindikasi ilegal, sebab tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan seakan-akan KSOP kedudukannya sebagai pejabat tertinggi dalam lingkup pemerintah di Sultra,” ujar Hajirban selaku Korlap aksi demonstrasi para buruh.

Ia pun menegaskan dalam orasinya menolak dengan tegas pernyataan surat KSOP yang sifatnya arogansi san sepihak. Dan tentunya, dia meminta agar DPRD Sultra mengundang seluruh instasi terkait untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami datang disini hanya untuk meminta keadilan dan memperjelas daripada soal pemindahan kapal-kapal yang berlabuh ke Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii pindah ke pelabuhan lain,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini massa aksi telah diterima oleh perwakilan Komisi III DPRD Sultra untuk melalukan RDP bersama pihak terkait.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button