Metro Kendari

Pungli Modus Perbaiki Jalan, Jatanras Polda Sultra Amankan Tiga Pemuda di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jatanras Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Operasi Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) penaganan aksi premanisme dan pungli mengamankan tiga pemuda. Ketiga pemuda berinisial A, A, dan I yang berasal dari Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ini, diamankan lantaran diduga telah melakukan aksi pemungutan liar (Pungli) terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat.

Ketiganya diduga melakukan pungutan liar dengan dalih memperbaiki jalan rusak di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, dan meminta uang kepada pengendara yang melintas.

“Modus yang digunakan adalah menimbun lubang di jalan dengan tanah dan menyiramnya dengan air, lalu menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk meminta imbalan atas jasa perbaikan tersebut,” ucap Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, selain aksi pungli ketiga pemuda ini juga didapati sedang membawa senjata tajam (Sajam) saat tim Satgas Gakkum Polda Sultra melakukan penggeledahan. Ketiganya lalu diamankan untuk diberikan pembinaan, dan diminta agar tidak melakukan tindakan serupa, apalagi membawa sajam yang bukan pada tempatnya.

“Tindakan ini dianggap meresahkan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan serta risiko keamanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang merasa atau menemukan adanya pungli dengan modus memperbaiki jalan rusak, agar kiranya untuk dilaporkan ke kepolisian.

“Warga diminta melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar dan mendukung program perbaikan infrastruktur yang dilakukan secara resmi, transparan, dan bertanggung jawab,” tukasnya. (dds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button