Pulau Wawonii Tak Layak Jadi Lokasi Penambangan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas, menegaskan, IUP di Wawonii akan dicabut permanen 7 hari lagi, sesuai komitmennya di hadapan masa aksi Front Rakyat Sultra Bela Wawonii pada tanggal 14 Maret lalu.
“Dengan mempertimbangkan dampak kelestarian lingkungan dan kerusuhan berkepanjangan, maka IUP tidak akan kita biarkan,” katanya, Kamis (21/3/2019).
Menurutnya, Pulau Wawonii tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat pertambangan, sebagaimana surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa Pulau Wawonii tidak dimungkinkan untuk aktivitas pertambangan.
[artikel number=3 tag=”wawonii,iup,” ]
“Apalagi kemarin sudah tiga kali unjuk rasa, itu akan menyebabkan instabilitas keadaan, apalagi menghadapi Pilpres dan Pileg,” jelasnya.
Rencananya, Pemerintah Provinsi Sultra, sesuai dengan jadwal yang ditentukan pada tanggal 28 Maret akan mencabut IUP, setelah 7 hari yang lalu Wagub menandatangani surat pernyataan pencabutan IUP dalam waktu 14 hari masa kerja di hadapan massa aksi unjuk rasa.
Reporter: Anca
Editor: Rani