Metro Kendari

PT Taspen Kendari Teken MoU Layanan Bersama dengan KPPN Kolaka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Taspen Cabang Kendari tak pernah berhenti berkolaborasi dengan instansi lain. Terbaru, Taspen Kendari meneken perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) layanan bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka.

Kerja sama ini sebagai bentuk sinergi Taspen dalam mendukung program KPPN Kolaka menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), di Kantor KPPN Kolaka, Senin (1/3/2021).

KPPN Kolaka sendiri pada 2019 sudah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan mencanangkan 2021 ini menjadi WBBM.

“Untuk itu saya sangat berterima kasih kepada Taspen Kendari. Sangat mendukung program mereka dan berharap Taspen semakin eksis dan lebih dekat kepada peserta,” kata Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman.

Peran Taspen di kegiatan nanti akan menyediakan wadah dan forum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi baik online maupun offline terkait program mandatory Taspen untuk ASN, program anak perusahaan Taspen (peningkatan kesejahteraan ASN dan wirausaha).

Selanjutnya program jaminan sosial untuk PPPK, Non-PPPK/Non-ASN/PPNPN maupun program merchant (enggagement/keterikatan Taspen dengan peserta) kepada seluruh satker yang berada pada wilayah kerja KPPN Kolaka.

Branch Manager Taspen Kendari, Fuji Widya Rachmadi menegaskan peran Taspen tidak akan berhenti di sini saja dan akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta.

“Untuk meningkatan merchant yang nantinya akan memberikan kemudahan kepada peserta dan lebih mengenal Taspen tidak hanya mendekati pensiun saja,” ujarnya melalui rilis resmi.

Untuk diketahui, di masa pandemi ini, Taspen juga sudah meluncurkan layanan berbasis online yang diharapkan dapat memudahkan peserta untuk mencari informasi dan menerima hak atas klaim melalui aplikasi e-Klim yang dapat diakses di https://eklim.taspen.co.id/e-klim/public/ dan https://tcare.taspen.co.id/tcare/

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button