PT Bososi Nyatakan Seluruh Administrasinya Sudah Clear
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Bososi Pratama menyatakan, pihaknya telah melengkapi seluruh berkas administrasi berkaitan dengan IPPKH dan izin lainnya. Meskipun selama ini banyak isu miring dan protes yang dilakukan oleh para penggiat aktivis (LSM), termasuk pemberitaan di media di Sultra, itu dianggap sesuatu yang perlu diluruskan.
Direktur Operasional PT Bososi Pratama, Syarifuddin Daeng Punna menegaskan, isu miring yang dihembuskan itu adalah masa lalu yang dialami oleh perusahaan sejak tahun 2011. Menurutnya, itu adalah kelalaian administrasi yang tentunya ada prosesnya.
“Justru itu masukan positif. Dengan adanya warning persoalan isu yang ada mulai terkait ilegal mining, perambahan kawasan hutan, sampai dengan kewajiban perusahaan bayar pajak, royalti, termasuk PNBP, akhirnya manajemen mampu menyelesaikan secara bertahap dan sebenarnya itu patut di apresiasi,” jelas Syarifuddin Daeng Punna melalui rilisnya pada Senin (10/12/2018)
Pernyataan Syarifuddin bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil penelusuran Lempeta Konut, diketahui PT Bososi Pratama sudah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan seluas 495,42 hektar. Sebelum IPPKH terbit ada keputusan Bupati Konawe Utara nomor 472 tahun 2012 tentang kelayakan lingkungan pertambangan biji nikel PT Bososi.
[artikel number=3 tag=”Tambang,nikel” ]
Selain itu ada surat Gubernur Sultra nomor 522/2726 tanggal 8 Agustus 2012 tentang hak untuk memperoleh rekomendasi IPPKH. IUP nya juga sudah jelas atas dasar keputusan bupati (KW.11 JN OP 001) berlaku untuk jangka waktu paling lama sampai 2031.
Disamping itu, dinyatakan bahwa sampai (10/10/2018) belum ada tercatat piutang PNBP atas nama PT Bososi Pratama pada acara rekonsiliasi piutang PNBP mineral dan batubara nomor 31/BAR-IUP/DBN.PW/X/2018 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI.
Direktur eksekutif Lempeta Konut Ashari melihat dari sisi sosial ekonomi terkait keberadaan PT Bososi di Marombo, Konut, banyak masyarakat lokal yang bergantung nasib di dalamnya. Mulai dari perekrutan karyawan, pemberdayaan, sudah tentu mempercepat laju perekonomian di lingkar tambang.
“Untuk itu saya sebagai pimpinan lembaga Lempeta Konut, mengharapkan kepada pihak PT Bososi menjadi contoh dari sekian banyak IUP di sana terkait implementasi Corporate Social Responbility ( CSR ) lebih ditingkatkan,” harap Ashari.
Terkait sorotan terhadap PT Bososi Pratama, Ashari mengatakan itu adalah masukkan yang baik, serta mengapresiasi langkah tersebut karena prihatin atas daerah mereka. Namun dirinya mengaku apa yang dituduhkan itu sudah jelas.
PT Bososi Pratama adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Saat ini tengah kembali melakukan aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel sejak PP nomor 1 tahun 2014 diberlakukan.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Sumarlin