KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 42 TPS dari 10 Kabupaten/Kota, Minggu (1/7/2018). Salah satu TPS yang mengikuti PSU adalah TPS 10 Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Pada Pilgub sebelumnya yang digelar 27 Juni 2018, Paslon nomor satu Ali Mazi dan Lukman Abunawas serta Paslon nomor urut dua Asrun-Hugua meraup suara yang sama. Namun di PSU kali ini Paslon Asrun-Hugua tumbang dengan hanya meraup 24 suara dikalahkan dengan paslon nomor urut 3 Rusda Mahmud-Sjafey Kahar dengan suara 56, disusul oleh Ali Mazi-Lukman Abunawas 54 suara.
“Awalnya, pada putaran pertama perhitungan suara untuk Asrun dan Alimazi posisi seri mereka masing-masing meraup 66 suara, disusul Rusda Mahmud capai 29 suara,” terang Ketua KPPS TPS 10, Samsul.
“PSU kali ini di TPS 10 total suara terpakai 133 dari total DPT 192 pemilih, ” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Fizi