Prof. Masihu: Masyakarat Tetap Mengawasi Pembekuan IUP di Konkep
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (KonKep) akhirnya dibekukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang disampaikan melalui lisan Gubernur Sultra Ali Mazi pada hari Senin (11/3/2019) lalu.
Kemudian keesokkan harinya, disusul dengan pembekuan terhadap IUP di KonKep secara tertulis melalui Dinas Energi Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra.
Langkah yang kemudian diambil oleh Ali Mazi mendapat pujian dari Prof. DR. Laode Masihu Kamaluddin. Menurutnya langkah tersebut perlu diapresiasi, sebab Ali Mazi mencoba melakukan sesuatu demi kepentingan masyakaratnya.
[artikel number=3 tag=”iup,konkep,” ]
“Tindakan Gubernur Sultra untuk membebaskan mahasiswa dan pembekuan 15 IUP dibebaskan sementara perlu di puji,” ungkapnya.
Namun masyakarat diimbau tak perlu jemawa atas langkah yang diambil oleh Ali Mazi. Untuk memastikan, kata Rektor Universitas Lakidende (Unilaki) Konawe ini masyarakat khususnya yang berdomisili di KonKep harus tetap mengawasi perosoalan ini hingga Pulau Wawonii benar-benar terbebas dari ekplorasi perusahaan tambang.
“Tapi masyarakat harus mengawasinya agar tidak berubah ditengah jalan,” kata Prof. Laode Masihu Kamaluddin.
Takutnya, tambah dia para pemilik perusahaan juga tidak akan duduk diam begitu saja melihat IUP nya di hentikan ataupun dicabut secara permanen. Sehingga perusahaan tambang akan melakukan upaya-upaya konsolidasi terhadap pemangku kepentingan dalam hal ini Pemda.
“Tekanan prahmatisme pemilik IUP dengan dekatnya pabrik pengolahan atau smelter di Morosi dan Morowali akan terus berusaha untuk menggoda para pengambil keputusan,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan