Metro Kendari

Polisi Ungkap Sabu 1 Kg, Kadivpas: Bukan Jaringan Lapas Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, bergerak cepat menindaklanjuti tangkapan narkoba jenis sabu di Jalan Haeba dan Jalan Rambutan, Kota Kendari, seberat 1.021 gram atau sekitar 1 Kg.

Tindaklanjut Kemenkumham Sultra ini menyusul dugaan asal muasal barang haram tersebut bersumber dari jaringan Lapas Kendari.

Namun, dari hasil koordinasi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra, H. Muslim, kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama, menyebutkan bahwa narkoba jenis sabu itu ditegaskan bukan dari jaringan lapas.

“Saya menyampaikan kepada Kalapas Kendari kami berkoordinasi dengan Polres untuk mengungkap jaringan tersebut, tapi ternyata setelah kita koordinasi bersama pihak Polres Kendari melalui Kasat Narkoba ternyata warga binaan yang disebut-sebut tersebut bukan berasal dari lapas,” ungkapnya.

Meski demikian, kadivpas tetap komitmen membantu kepolisian mengungkap segala bentuk peredaran narkoba, utamanya yang disinyalir jaringan lapas yang ada di Sultra.

“Saya sebagai Kadivpas saya mempunyai beban moral untuk menemukan siapa jaringan yang dimaksud itu apakah ada disalah satu Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Tenggara dan yakin kalau memang ada disalah satu Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara pasti kita akan ungkap dan kita akan proses. Dimanapun dia berada maka kami akan koordinasi dengan pihak Polres setempat untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button