Polisi Dinilai Lambat Tangani Kasus Pencurian, Warga Ancam Main Hakim Sendiri

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga di perumahan Griya Hilwa Zaitun 02, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengancam akan main hakim sendiri jika berhasil menangkap maling yang kerap beraksi di wilayah tersebut. Warga Abeli berinisial MH mengatakan, lingkungan perumahannya sudah berkali-kali disatroni maling dan diduga pelaku merupakan orang yang sama.
Warga sudah melaporkannya ke polisi, tetapi pelaku belum juga tertangkap. MH pun menganggap percuma melapor ke polisi.
“Saya pernah kejar, tetapi tidak tertangkap. Warga sampai muncul niat mau main hakim sendiri saja. Soalnya sampai saat ini belum ada penanganan dari Polsek Abeli. Sudah pernah dilaporkan ini pelaku,” kata MH saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/5/2025).
MH menjelaskan warga sudah banyak kehilangan barang berharga, seperti uang, besi, dan kayu. Terakhir pada Minggu (11/5/2025), pelaku terekam CCTV membawa sebuah gerobak dorong dari rumah warga. Pencurian itu lalu dilaporkan korban bernama Yamlijan (30) ke Polsek Abeli pada Selasa (13/5/2025). Namun, hingga kini pelaku belum tertangkap.
“Yang tertangkap kamera ini pada saat mencuri gerobak. Sebelumnya sudah sering mencuri besi, kayu, dan barang lainnya,” ujar MH.
Sedangkan pihak Polresta kendari saat dikonfirmasi langsung melalui Humas Polresta Kendari, Haridin mengatakan, kasus sudah ditindaklanjuti. Saat ini sudah dilakukan penyelidikan oleh gabungan dari Polresta Kendari bersama personel Polsek Abeli.
“Adapun kendala di lapangan, terduga pelaku selalu pindah-pindah tempat”, ungkap Haridin.
Pihak Polresta Kendari dan Polsek Abeli menegaskan tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus ini di polisi dan tidak melakukan hal-hal yang di luar prosedur yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas”, tutupnya. (cds)
Reporter: Dandy
Editor: Wulan