Pj Gubernur Sultra Ingatkan Perusahaan Tambang Harus Taat Aturan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengingatkan perusahaan tambang agar menaati aturan yang berlaku.
Pasalnya, banyak fenomena penolakan dan konflik antara masyarakat setempat dengan perusahaan tambang.
Ia juga mengingatkan agar pengusaha tambang yang ada di wilayah Sultra lebih peka dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat.
“Saya minta para pengusaha tambang belajar dari persoalan yang banyak terjadi sebelumnya. Agar lebih akomodatif dan memperhatikan lingkungan, ekonomi, sosial budaya maupun peraturan perundangan-undangan yang ada,” ujar Andap melalui keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Tetapi jika tidak diimbangi dengan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap budaya atau adat istiadat sekitar maka akan mengakibatkan konflik destruktif.
Berbagai penolakan terhadap perusahaan tambang, tidak akan berubah menjadi kerusuhan apabila seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya katanya pada perusahaan dan pemerintah daerah yang memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan mampu antisipatif.
“Para pengusaha tambang di Sultra ini harus bersikap peka terhadap tuntutan masyarakat,” terangnya.
Sedangkan untuk aparat di Pemprov Sultra, Andap minta agar mereka menerima aspirasi masyarakat yang terkait isu pertambangan, sehingga utamakan dialog.
Andap mengakui perusahaan tambang tersebut memiliki peranan tinggi dalam perekonomian masyarakat, bahkan berdampak signifikan bagi pembangunan nasional.
Namun demikian sebagai perusahaan yang bersifat ekstraktif, ia mengingatkan sektor pertambangan memiliki resiko besar terhadap persoalan lingkungan, sosial dan budaya.
“Konflik biasanya berkisar pada persoalan konflik atau ganti rugi lahan, upaya pelestarian atau perbaikan lingkungan serta dampak sosial budaya seperti tanah adat atau lainnya,” katanya.
Olehnya itu untuk meminimalisir resiko persoalan di sektor tambang maka Andap meminta seluruh perusahaan tambang patuh pada semua peraturan yang ada.
Selain itu untuk memastikan semua perusahaan tambang patuh terhadap aturan maka Andap akan menggandeng Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal pengawasan. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan