Muna Barat

BPN Muna Barat Targetkan Program Pendaftaran PTSL 1.500 Bidang di 30 Desa

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat Mubar) menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 30 desa dengan total 1.500 bidang tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Edison mengatakan, bahwa PTSL menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan seluruh bidang tanah di Muna Barat terdaftar secara resmi guna memberikan kenyamanan pemanfaatan tanah seluruh masyarakat Muna barat. Selain itu, program ini juga untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa yang kerap terjadi di wilayah ini.

“Tentunya program ini selain untuk memberikan rasa nyaman juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).

Edison menyebut PTSL 2025 di Muna Barat mencakup 30 desa yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Desa Kusambi, Guali, Sidamangura, Lagadi, Lapadaku, Wamelai, Latugho, Lalemba, Madampi, Lailangga, Watumela, Wandoke. Selain itu, Desa Lasama, Waumere, Momuntu, Mekar Jaya, Langku-Langku, Wanseriwu, Barangka, Bungkolo, Lapolea, Lafinde, Sawerigadi, Kampobalano, Lakalamba, Nihi, Marobea, Kangkunauwe, Gala, dan Maginti. Untuk itu, ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, agar program ini berjalan lancar.

“Kami optimistis target ini bisa tercapai, tetapi partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses sertifikasi untuk mencapai hasil yang maksimal,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pada 2024, BPN Muna Barat telah menerbitkan 2.000 sertifikat PTSL di 35 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Tahun ini, BPN berharap program dapat berjalan lebih optimal sehingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut memiliki kejelasan hukum.

“Dengan percepatan PTSL, kami berharap masyarakat semakin terlindungi dari potensi sengketa tanah dan dapat lebih tenang dalam mengelola serta memanfaatkan lahan mereka,” tandasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button