Metro Kendari

Pindah Partai, KPU Konsel Usulkan Nama PAW Muh. Taufik Mansyur ke DPRD

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) mengusulkan nama pengganti antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Konsel, Muh. Taufiq Mansyur yang pindah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Komisioner KPU Konsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Eko Hasmawan Baso, mengatakan, usulan tersebut sudah diajukan ke DPRD Konsel. Nama yang diajukan untuk dirapatparipurnakan yakni Hj. Lema.

“Kemarin kami usulkan dan suratnya sudah di DPRD Konsel,” ujar dia saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Rabu (26/7/2023).

Eko Hasmawan Baso mengatakan, Hj. Lema diusulkan menggantikan Muh. Taufiq sebagai anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Konsel sisa periode 2019-2024 karena perolehan suaranya berada di urutan ketiga.

Sementara saat Pemilu 2019, NasDem meraih dua kursi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Konsel, meliputi Kecamatan Andoolo, Andoolo Barat, Buke, Tinanggea, dan Kecamatan Lalembuu.

Dikatakannya, KPU Konsel memberikan rekomendasi usulan PAW berdasarkan hasil perolehan suara sah terbanyak.

“Perolehan suara Hj Lema sebanyak 930 suara. Yang bersangkutan diurutan ke tiga. Di mana hasil Pemilu 2019 lalu Partai NasDem mendudukkan dua kadernya di DPRD Konsel,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, kader Partai NasDem, Muh. Taufik Mansyur memilih pindah ke PKS untuk mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Taufik Mansyur memutuskan hengkang dari partai yang sudah mengantarkannya duduk di DPRD Konsel untuk periode 2019-2024, karena merasa Ketua DPW NasDem Sultra, Ali Mazi mengingkari janji politiknya.

Ali Mazi yang saat itu mencalonkan diri sebagai calon Gubernur (Cagub) Sultra berjanji di atas materai kepada masyarakat Kecamatan Lalembuu, kiranya kelak terpilih, perbaikan jalan yang selama ini dielu-elukan masyarakat bisa diwujudkan.

Namun hingga menjelang masa jabatan Gubernur Ali Mazi selesai di September 2023 mendatang, janji tersebut belum juga direalisasikan. Yang didapat hanya debu yang setiap hari dihirup masyarakat Kecamatan Lalembuu.

Bukan hanya janji pengaspalan jalan saja, Ali Mazi juga mengingkari sejumlah pemberian mobil ambulance peruntukan bagi masyarakat yang kurang mampu apabila membutuhkan mobilisasi ke rumah sakit hingga pupuk gratis. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button