KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Berdasarkan data BPS bulan Maret tahun 2018, angka kemiskinan di Sultra sebesar 307.010 jiwa atau 11,63 persen.
“Salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Sultra dalam hal menurunkan tingkat kemiskinan, yaitu melalui Program Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ini untuk meringankan atau mengurangi beban masyarakat,” ungkap Asisten III Pemprov Sultra, Suharno, dalam Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan tahun 2019 di salah satu hotel di Kendari, Rabu (6/3/2019).
[artikel number=3 tag=”pemrov,bantuan,” ]
Pemerintah kota dan kabupaten bersama Bulog diharapkan dapat menyalurkan bantuan tersebut secara cepat dan tepat sasaran. sehingga dapat mengurangi masalah kemiskinan.
Olehnya itu, ada kerja sama terkait penyaluran bantuan sosial antara Kementerian Sosial dan Kepolisian RI agar tepat sasaran mengingat tahun ini adalah tahun politik.
“Mumpung ada kerja sama, mari semua Bansos dari berbagai sumber ini kita kawal bersama biar tepat sasaran,” tambahnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 185/HUK/tahun 2018, data penerimaan manfaat program bantuan beras sejahtera dan BPNT di Sulawesi Tenggara sebanyak 155.995 yang tersebar pada 17 kabupaten/kota.
“Wali Kota dan bupati selaku pimpinan daerah, agar lebih serius mendorong dan mengawasi jajarannya untuk melakukan verifikasi dan validasi data sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan sosial ini,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri perwakilan dari Polda Sultra, perwakilan bupati/wali kota se-Sultra, dan Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.
Reporter: Musdar
Editor: Rani