Hukum

Pengakuan NYS, Wanita yang Diduga Dihamili Ketua Apdesi Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Asosiasi Persatuan Desa Indonesia (Apdesi) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Tasman diterpa isu miring. Ia diduga telah menghamili seorang wanita berinisial NYS lalu kabur dan tidak bertanggung jawab.

NYS mengaku berkenalan dengan pria tersebut beberapa bulan lalu untuk kegiatan bisnis. Terbujuk rayuan H. Tasman, keduanya lalu pacaran dan berhubungan layaknya suami istri hingga NYS hamil.

NYS meminta pertanggungjawaban Tasman, namun pria itu malah kabur. NYS bahkan keguguran karena Tasman tak mau bertanggung jawab.

“Saya sempat menelepon dia pada 8 Agustus 2021 lalu itu saya mengalami keguguran, dan sempat mengirimkan uang untuk biaya rumah sakit. Namun, dua hari setelahnya putus kontak, dia blokir nomor WhatsApp saya,” ungkapnya kepada awak media, Minggu 31 Oktober 2021

Sebelumnya NYS pernah mencari upaya pertanggungjawaban dengan mengutus ketua adat ke kediaman Tasman karena bunyi komitmen mereka tak lain menikah. Akan tetapi setelah acara berlangsung, Tasman tetap juga tidak menghadiri penyelesaian adat.

“Meskipun penyelesaian adat selesai namun hukum serta agama belum selesai, pada malam itu juga saya tidak menandatangani pernyataan yang Tasman telah desain, karena tidak adanya penyelesaian kedua itu (hukum dan agama),” jelasnya.

Saat ini NYS masih menunggu itikad baik Tasman untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak, NYS mengaku akan menempuh jalur hukum.

Sementara Tasman saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp tak memberi tanggapan. Saat dihubungi via telepon selulernya ia juga tak menjawab.

Namun sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Herianto Halim SH MH, Tasman
menepis dugaan asusila tersebut.

“Itu fitnah, jadi pemberitaan itu tidak benar dan mencemarkan nama baik klien kami, kami laporkan ke Polda Sultra,” katanya kepada wartawan pada Minggu (31/10/2021). (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button