Metro Kendari

Pendaftaran PPDB se-Kota Kendari Dibuka, Berikut Caranya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru telah dibuka bagi taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kendari.
PPDB tersebut akan dimulai pada 20 hingga 25 Juni 2022.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, PPDB bagi murid TK dilakukan secara luring atau offline. Sedangkan bagi calon siswa SD dan SMP, pendaftaran dilakukan secara daring.

Pendaftaran PPDB melalui luring yakni calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan satuan pendidikan. Kemudian melengkapi dokumen persyaratan dan menyerahkannya kepada panitia penyelenggara PPDB.

Sementara untuk pendaftaran PPDB secara daring bagi jenjang SD dan SMP, calon peserta didik baru melakukan login pada laman PPDB kota kendari di website http://dikmudora.kendari.go.id/ppdb. Kemudian mengunduh surat persyaratan keabsahan dokumen, diisi dan ditandatangani diatas materai 10.000 dan diunggah bersama dokumen lainnya.
Selanjutnya, mengisi formulir pendaftaran pada laman tersebut.

Kemudian peserta dapat memilih satu jalur PPDB dalam satu wilayah zonasi.
Kelima, dapat pula melakukan PPDB melalui jalur afirmasi atau prestasi di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan, selain melakukan PPDB melalui jalur zonasi.
Mengunggah salinan surat keterangan lulus SD atau sederajat dan
mengunggah salinan akta kelahiran/surat keterangan lahir dan kartu keluarga bagi yang memilih jalur zonasi.
Selanjutnya, mengunggah kartu PKH/KIP bagi yang memilih jalur afirmasi.
Mengunggah surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan bagi memilih jalur perpindahan tigas orang tua/wali. Mengunggah salinan surat keterangan lulus SD atau sederajat dan bukti prestasi yang disyaratkan bagi yang memilih jalir prestasi. Kemudian mencetak bukti pemdaftaran.

Terakhir, memantau perkembangan calon pendaftar setiap saat dan dapat merevisi pendaftaran bila terpantau data telah berada pada posisi di luar daya tampung. Revisi pendaftar dapat dilakukan setelah berkoordinasi dengan operator sekolah.

Setelah melakukan pendaftaran beberapa hari akan dilanjutkan verifikasi berkas dan validasi data dimulai 27 hingga 28 Juni 2022.

Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 29 Juni 2022. Pendaftaran ulang akan dimulai 30 Juni hingga 2 Juli 2022, dengan membawa bukti pendaftaran dan formulir isian Peserta Didik (form PD) yang telah diisi pada sekolah tujuan. (bds)

Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button