Metro Kendari

Pemprov Sultra Komitmen Penuhi Hak Disabilitas Mulai Pendidikan hingga Pekerjaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas mulai dari pendidikan hingga pekerjaannya.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dihadiri oleh penyandang disabilitas di kantor Gubernur Sultra, Jumat (8/12/2023).

Peringatan HDI tersebut turut dihadiri 138 anak-anak berkebutuhan khusus dari 82 Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sultra, termasuk organisasi penyandang disabilitas seperti Pertuni dan 176 guru.

Tahun ini, peringatan HDI mengusung tema “Bersatu Dalam Aksi untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk, Dengan dan Oleh Penyandang Disabilitas”.

Andap mengucapkan dan rasa bangganya kepada guru bagi anak berkebutuhan khusus atas segenap dedikasi dan pengabdian yang tak kenal lelah dalam mengajar.

“Hak-hak penyandang disabilitas yang harus kita penuhi, seperti bebas dari stigma, memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, politik,” katanya.

Selain itu, ia memastikan hak disabilitas terbebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi sesuai amanat dari Undang-Undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Status kita sama dengan mereka saudara- saudara kita penyandang disabilitas. Kemarin saya juga sudah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai hak-hak politik mereka menjelang Pemilu 2024,” terangnya.

Andap juga menyampaikan agar penyandang disabilitas di Sultra dimasukkan dalam DPT bagi mereka yang telah memiliki e-KTP.

Selain itu, langkah konkret sebagai bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas, ia menginstruksikan beberapa hal kepada kepala perangkat daerah.

Instruksi itu agar segera eksekusi sesuai kompetensi bidang tugasnya masing-masing, seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan, segera buat rancangan peraturannya.

Secara aturan, sebanyak 2 persen untuk peluang bekerja di instansi pemerintahan, dan 1 persen pada sektor swasta.

“Tuntaskan kewajiban kita, penuhilah hak-hak penyandang disabilitas,” tegasnya.

Pj Gubernur juga telah melakukan pengecekan ternyata belum ada sarana prasarana pendukung bagi penyandang disabilitas.

“Saya perintahkan segera mengakomodir kebutuhannya, seperti parkir khusus bagi kendaraan, jalur khusus, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pj Gubernur dalam kesempatannya memberikan dukungan bagi 60 pelajar penyandang disabilitas untuk mendukung kegiatan belajar.

Dalam rangkaian peringatan, ditampilkan berbagai kegiatan, seperti pembacaan ayat suci Al-Qur’an, fashion show, hiburan musik yang diisi secara mengesankan oleh para anak penyandang disabilitas, termasuk juga pergelaran 75 produk hasil karya mereka. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button