Pemprov Pastikan Bahan Bangunan yang Beredar di Wilayah Sultra Sesuai SNI
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memastikan material atau bahan bangunan di wilayah Bumi Anoa sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sultra, L.M. Muh Fitrah Arsyad, mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka memastikan agar bahan bangunan yang beredar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Katanya, sudah seharusnya penjual baik distributor dan toko-toko menjual bahan bangunannya sesuai SNI agar masyarakat tidak dirugikan. Standar ini untuk memenuhi persyaratan menjadi
rumah yang layak huni.
“Dalam memastikan hal tersebut maka kami bersama pihak lainnya seperti Polda dan Polres melakukan sidak atau pengawasan tiap 2 kali dalam sebulan ke distributor maupun toko-toko,” katanya di Kendari, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut, pengawasan yang dilakukan ini guna menertibkan bahan bangunan yang tidak memiliki label SNI. Barang yang dicek di antaranya bahan bangunan jenis besi, semen, seng, dan barang lainnya.
Apabila tidak memenuhi standar SNI maka distributor maupun toko akan dilayangkan surat sebanyak tiga kali. Jika tidak mendapatkan respons maka barangnya akan ditarik dari peredaran.
“Ini harus dilakukan karena jika beredar dan dijual maka dikhawatirkan bisa membahayakan orang banyak. Hal ini juga sebagai salah satu upaya perlindungan hak para pengguna sekaligus bagi kualitas bangunan yang ada,” ucapnya.
Fitrah berharap dengan pengawasan yang dilakukan ini maka pemerintah dapat memastikan pembangunan di perkotaan maupun di pedesaan bisa terjamin kualitasnya dan tidak membahayakan masyarakat.
Dari hasil pemantauan yang ada di lingkup wilayah Sultra, khususnya di Kota Kendari, bahan bangunan yang beredar umumnya sudah memenuhi ketentuan yang ada dengan memiliki label SNI.
“Tahun lalu kami lakukan pengawasan masih aman, semua bahan bangunan yang beredar sesuai standar SNI, artinya semuanya aman. Kemungkinan karena kami selalu lakukan pengawasan,” ujarnya.
Bahan bangunan ini sangat penting karena saat ini masyarakat umumnya mencari dan membutuhkan bahan bangunan berkualitas baik, termasuk yang berstandar SNI. (B)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan