Metro Kendari

Pemkot Kendari Terima Pengelolaan Pengerjaan Kawasan Kumuh Puday-Lapulu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari menerima pengelolaan pengerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Puday-Lapulu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia. Serah terima ini dilaksanakan di RTH Papalimba Puday-Lapulu, Jumat (31/3/2023).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, dengan adanya penyerahan pengelolaan, diharapkan kawasan kumuh Puday-Lapulu dapat berkembang lebih baik dengan meningkatkan kualitas yang ada. Ia menyebutkan beberapa hal yang dilakukan Pemkot Kendari dalam hal pengelolaan diantaranya, melaksanakan kegiatan peningkatan jalan dan drainase, serta melakukan pengembangan RTH.

“Sebelum dilakukan penyerahan hari ini, penggunaan fasilitas RTH sudah digunakan dan dinikmati oleh masyarakat sekitar dan bahkan warga dari luar Kendari,” ujar Asmawa Tosepu.

Selanjutnya, melakukan penghijauan dengan menanam pohon di RTH Puday-Lapulu dan penyediaan sarana listrik. Pembangunan taman bermain anak, pembuatan 50 unit lapak yang diberikan kepada warga terdampak penataan kawasan.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, I Wayan Krisna Wardana mengatakan, penataan kawasan Puday-Lapulu merupakan salah satu bentuk percepatan pengurangan kawasan kumuh di Indonesia, termasuk di Kendari. Upaya-upaya dalam rangka menciptakan kawasan bebas kumuh diantaranya membangun fisik dan lingkungan, seperti merelokasi kawasan kumuh menjadi rusunawa, meningkatkan akses sanitasi dan memperbaiki kawasan permukiman.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral Cipa Karya Kementerian PUPR RI, Ir. Johanes Wahyu Kusumo Susanto menuturkan beberapa hal yang mesti dilakukan Pemkot Kendari dalam hal pengelolaan kawasan Puday-Lapulu.
Misalnya melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan seluruh kawasan dan mengoptimalkan seluruh aktivitas sehingga begitu dapat tercipta peningkatan ekonomi. Menyiapkan dana operasional untuk pengelolaan seperti toilet, tempat wudu dan musala.  Termasuk melakukan pemberdayaan SDM di wilayah sekitar, serta melaksanakan kegiatan RTH dengan melakukan inovasi dengan SDA yang ada. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button