Metro Kendari

Investasi Kendari Turun 19 Persen, Wali Kota Tegaskan Dampak Penertiban Aturan di Bidang Properti

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Realisasi investasi di Kota Kendari tercatat anjlok hingga minus 19 persen. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, angkat bicara dan menegaskan penurunan itu tidak lepas dari langkah tegas pemerintah dalam membenahi sektor perizinan, khususnya di bidang properti.

Ia mengungkapkan, dari ratusan proyek perumahan yang terdata sekitar 800, banyak di antaranya memiliki persoalan administrasi yang tidak sesuai aturan. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum investasi baru kembali digenjot.

“Pengembangan properti sebelumnya banyak yang tidak mengikuti regulasi. Ini yang sedang kami benahi,” tegasnya, saat ditemui di Kantor DPRD Kendari, Selasa (28/04/2026).

Tak hanya soal administrasi, Pemkot Kendari juga menyoroti dampak lingkungan dari pembangunan yang tak terkendali. Sejumlah kejadian banjir dan longsor yang sempat melanda beberapa wilayah di Kendari disebut sebagai efek dari proyek yang abai terhadap aturan tata ruang dan lingkungan.

“Yang tidak kita inginkan adalah dampak seperti banjir dan longsor. Itu akibat pembangunan yang tidak merujuk aturan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Kendari kini memperketat seluruh proses perizinan. Setiap investor diwajibkan memenuhi ketentuan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan dari DLHK, hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang diketuai langsung oleh Wakil Wali Kota. Satgas ini bertugas mengawal seluruh proses investasi agar transparan dan sesuai regulasi.

Siska tak menampik bahwa penurunan investasi saat ini juga dipengaruhi oleh kesalahan masa lalu yang kurang cermat dalam pengawasan. Namun, ia menegaskan pembenahan ini menjadi pondasi penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Sekarang semua harus patuh aturan. Kita ingin investasi yang masuk ke Kendari bukan hanya besar, tapi juga aman bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button