Metro Kendari

Pemkot Kendari Terima Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima tujuh pandangan anggota DPRD setempat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Kota Kendari tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran secara langsung menerima laporan pandangan tujuh fraksi DPRD Kota Kendari, yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (22/6/2021).

Tujuh pandangan fraksi itu akan dibahas ke tingkat selanjutnya, namun dengan sejumlah catatan.

Perwakilan Fraksi dari Partai Amanat Nasional, Wartono Pianus, mempertanyakan pembayaran hutang pada pihak ketiga tahun 2020 yang belum tuntas, dan penanganan masalah banjir.

Fraksi Nasdem, PDIP menyikapi terkait peningkatan pelayanan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, pandangan umum fraksi Partai Golkar, Rajab Jinik, mempertanyakan, realisasi anggaran, hasil laporan keuangan masih perluh ditingkatkan terutama pada pelayanan umum baik pelayanan air bersih PDAM dan laporan retribusi PD Pasar Kota Kendari.

Sementara Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) juga memberikan catatan kepada pemkot guna mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menunjukkan kinerja.

Atas pendangan itu, Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memberikan jawaban dengan mengungkapkan akan segera melakukan tindakan dengan kejelasan lebih lanjut pada tahapan pembahasan selanjutnya.

Lanjutnya, dari beberapa catatan dari pandangan fraksi, salah satunya pembayaran hutang pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemkot Kendari yang dilanjutkan pada 2021.

Selanjutnya, untuk pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih, pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perbaikan manajemen.

Sementara, ketersediaan sarana dan prasarana untuk menanggulangi banjir, Pemkot Kendari telah membangun jaringan saluran drainase di 10 kecamatan dengan total panjang 28.791 meter.

“Insyaallah perlahan kita akan tuntaskan dan tahun 2021 akan segera terselesaikan, serta tahun depan (2022) akan tunggu realisasinya, mohon doanya yah,” ujarnya. (bds*)

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button