Metro Kendari

Pemkot Kendari Tata Ulang Pejabat sesuai Kompetensi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari mulai melakukan penataan ulang terhadap pejabatnya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Sebelumnya Pemkot Kendari sudah melakukan uji kompetensi terdapat 126 pejabat eselon III A, Camat dan Lurah se-Kota Kendari pada Senin (14/11/2022) untuk mengetahui kinerja pejabat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, penilaian yang dilakukan Pemkot Kendari merupakan bagian proses manajemen talenta bagi ASN.

“Harus kita lakukan penilaian terkait dengan kompetensi pegawai, kompetensi pejabat, dalam rangka melaksanan tugas-tugasnya,” ujar Asmawa Tosepu di Kantor DPRD Kendari, Selasa (16/11/2022).

“Jangan sampai nanti ada pejabat yang sudah delapan tahun tidak pernah melakukan penilaian sehingga ini mempengaruhi kinerja. Kita juga ingin memastikan bahwa pejabat yang ada di lingkungan Pemkot Kendari, betul-betul bisa mengupdate semua kebijakan, semua hal-hal baru dalam pelaksanaan tugasnya,” tambahnya.

Asmawa Tosepu menjelaskan, penilaian yang dilakukan Pemkot Kendari tersebut dalam rangka memetakan kemampuan yang dimiliki.

“Sehingga kita bisa melaksanakan prinsip menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya, menempatkan pejabat sesuai dengan pemahaman pengetahuan, dan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button