Metro Kendari

Pemkot Kendari Serahkan Tiga Raperda kepada DPRD

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Kendari di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (24/1/2022).

Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan raperda kepada DPRD untuk ditindaklanjuti sebagai peraturan.

Pemkot Kendari menyerahkan tiga raperda, yakni Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

“Saat ini kita tinggal tunggu DPRD bagaimana mekanisme selanjutnya, kami berharap semoga raperda itu bisa menjadi peraturan terbaru buat Pemkot Kendari,” ujar Siska Karina Imran.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen tiga raperda dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari untuk dibahas sesuai tahapannya. (bds*)

 

Reporter: M5
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button