Metro Kendari

Pemkot Kendari Resmi Terima PSU dari Pengembang D’lisha Residence

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima aset berupa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang D’lisha Residence, Selasa (23/11/2021).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, PSU yang telah diserahkan sudah memiliki ketetapan hukum secara yuridis maupun faktual di lapangan.

“Pertama dari sisi yuridis dengan penyerahan hari ini maka status PSU jadi clear. Artinya sudah berketetapan hukum, punya alas hak dan tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dicatatkan sebagai fasilitas yang menjadi hak masyarakat,” terang Sulkarnain.

Dia juga mengatakan, pengembang yang sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku maka akan mendapat banyak manfaat.

Salah satu direktur pengembang Multazim mengatakan, luas wilayah yang dimiliki pengembang yakni 19 ribuan meter persegi dan 40 persen akan diserahkan ke pemerintah daerah.

“Untuk 40 persen tersebut tidak boleh dibangun perumahan tetapi mesti dibangun fasilitas umum, seperti tempat bermain, tempat olahraga dan lain sebagainya,” ucap Multazim. (bds*)

 

Penulis: M5
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button