KENDARI,DETIKSULTRA.COM-Pemerintah Kota Kendari menerapkan tanda tangan elektronik (E signatur) melalui program SPPD Elektronik diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Kendari Sulkarnain mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan dan memperpendek jalur birokrasi, sedangkan sistem SPPD elektronik dibuat sebagai bentuk pengawasan serta controlling laporan keuangan perjalanan dinas pada OPD.
“Kalau selama ini manual dan membutuhkan waktu lama, dengan menggunakan sistem elektronik dan tandatangan digital, tidak perlu lagi tatap muka atau kejar-kejaran lagi dengan Sekot kalau butuh disposisi,” paparnya.
[artikel number=3 tag=”Wali Kota,kendari”]
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengaku, pemerintah Kota Kendari sangat mendukung langkah yang dibuat Dinas Kominfo Kota Kendari menerapkan tanda tangan elektronik.
“Kita ingin secepatnya bisa berlaku disemua OPD utamanya yang terkait pelayanan, seperti PTSP, di kelurahan juga kita sudah punya program Laika. Kalau ini (tanda tangan elektronik) sudah berjalan kita berharap layanan masyarakat bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Susanti mengatakan, e-SPPD merupakan aplikasi perjalanan dinas secara daring yang dapat diakses melalui Android.
Ia menuturkan, aplikasi ini menjelaskan izin prinsip sampai laporan pertanggung jawaban, sehingga pejabat bisa mengontrol kinerja bawahannya yang melakukan perjalanan dinas melalui sistem digital.
“Aplikasi ini memudahkan kita dalam bekerja, kaitannya dengan administrasi, juga membantu pemerintah kota dalam pengelolaan anggaran secara transparan, serta bisa mencegah kecurangan dalam perjalanan dinas,” rincinya.
Aplikasi ini memudahkan dalam bekerja, kaitannya dengan administrasi, juga membantu pemerintah kota dalam pengelolaan anggaran secara transparan, serta bisa mencegah kecurangan dalam perjalanan dinas.
“Tanda tangan elektronik ini bisa lebih hemat waktu dan hemat ATK. Tanda tangan ini juga lebih aman dibandingkan tada tangan manual, saya berharap tanda tangan ini bisa diaplikasikan di program SPM, kalau manual saya bisa tanda tangan sampai 1200 kali tapi dengan tanda tangan elektronik hanya sekali saja, kalau bisa di BPHTB juga,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Moh. Nur Rasak menjelaskan, penerapan tanda tangan elektronik mulai diberlakukan dalam program SPPD Elektronik, Selasa (2/7/2019).
“Tanda tangan elektronik yang diterapkan ini sudah melalui sertifikasi dan dapat dipertanggung jawabkan baik segi keamanan maupun informasi elektronik,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini semua kepala OPD sudah menerapkan tandatangan digital yang sudah tersertifikasi. Dengan sistem ini bisa mempermudah pelayanan serta lebih efisien, lebih cepat, dan lebih ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas.
Sumarlin