Metro Kendari

Pemkot Kendari Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN Tahun 2022 Kategori Baik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjadi satu-satunya di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang meraih penghargaan anugerah meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan tersebut diserahkan Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto pada Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Asmawa Tosepu mengatakan, keberhasilan Pemkot Kendari dalam mencapai penerapan sistem meritokrasi kategori baik, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot Kendari yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam  manajemen ASN.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen pemkot untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem meritokrasi,” ujar Asmawa Tosepu.

Reformasi birokrasi diperlukan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia ASN yang profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas.

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem meritokrasi, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. Tahun 2022, KASN telah menilai penerapan sistem tersebut terhadap 360 instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Penilaian meritokrasi mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN yaitu, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, lalu perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Asmawa Tosepu berharap, semoga upaya dan praktek baik yang telah dilakukan jajaran Pemkot dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi di Kota Kendari yang profesional, inovatif, adaptif dan berintegritas. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button