Pemkot Kendari Bahas Retribusi Sampah Menggunakan Aplikasi Si Rida
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari kini tengah fokus melakukan penanganan sampah. Terkait itu, Pj Wali Kota Kendari yang kini dijabat Parinringi melakukan rapat membahas retribusi sampah bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari Parinringi menyampaikan, hari ini pihaknya melakukan pertemuan dengan OPD serta camat dan lurah lingkup Kendari, termasuk juga dari Bank Sultra terkait retribusi sampah kepada masyarakat karena sebelumnya perwalinya pun sudah ada.
“Pasal retribusi memang harus dibahas bersama karena ini sensitif untuk masyarakat. Di mana untuk Kendari sekitar ada 109 kepala keluarga (KK),” tuturnya.
Pemungutan retribusi sendiri, Pemkot Kendari bekerja sama dengan Bank Sultra di mana aplikasinya sudah siap.
Dia menambahkan, tidak dapat dipungkiri ketika sudah merujuk pada Perwali maka pelayanan pun harus lebih maksimal.
“Artinya ketika ada retribusi sampah maka masyarakat tidak ingin lagi melihat sampah,” kata Parinringi saat ditemui media di Kantor Balai Kota Kendari, Senin (30/12/2024).
Sehingga pertemuan ini bukan hanya sosialisasi tentang aplikasi yakni Sistem Informasi Retribusi Daerah (Si Rida) Pemkot Kendari tetapi juga membahas bagaimana mengedukasi masyarakat. Di mana mulai tanggal 2 Januari 2025 mendatang, pihaknya akan turun ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi. Adapun kisaran retribusi ialah Rp21 ribu.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Bisnis Analis dan Sistem Analis Difisitesi Bank Sultra, Ibrahim Fantri Tedi Kurniawan menuturkan, dari Bank Sultra menyediakan suatu platform online untuk melakukan manajemen retribusi sampah.
“Jadi kami menyediakan aplikasi untuk sistem informasi manajemen retribusi yang didalamnya mengolah data wajib retribusi, kemudian diterbitkan QRIS dan akan ditempel di setiap rumah,” jelas dia.
Sehingga nanti setiap bulannya wajib retribusi akan melakukan scan QRIS yang nominalnya akan sama dengan tarif retribusi yang telah ditetapkan Pemkot Kendari dan otomatis akan direkap pada aplikasi SiRida.
“Aplikasi ini dapat diakses oleh Bapenda Kendari serta camat dan lurah Kendari untuk dilakukan monitoring penerimaan retribusi daerah,”
Pihaknya berharap program ini sukses dan ke depan dapat berkolaborasi dengan seluruh OPD Kendari sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan