Metro Kendari

Pemkot – DPRD Kendari Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Utama

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COMPemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Kendari dalam rapat paripurna yang di gelar di Gedung DPRD Kendari, Rabu (03/09/2025).

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyampaikan, perubahan APBD dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan mempertimbangkan dinamika kondisi yang terjadi sepanjang pelaksanaan anggaran.

“Perubahan ini penting untuk menyesuaikan target pembangunan, menjaga efektivitas pelaksanaan anggaran, sekaligus menjawab tantangan seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur dasar,” jelasnya.

Dalam rapat kali ini, ia menenangkan terdapat sejumlah poin strategis yakni pendapatan daerah yang sebelum perubahan ditargetkan Rp1,66 triliun, setelah perubahan naik menjadi Rp1,69 triliun.

Belanja daerah dari Rp1,65 triliun menjadi Rp1,65 triliun lebih dengan penyesuaian efisiensi. Sementara pembiayaan daerah dalam hal ini penerimaan pembiayaan berubah dari Rp51,78 miliar menjadi Rp21,29 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap Rp59,68 miliar.

Perubahan ini juga diarahkan untuk mendukung target pembangunan nasional tahun 2025, seperti percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran, hingga pemulihan dunia usaha.

Sudirman berharap dokumen perubahan KUA-PPAS ini dapat dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD untuk disepakati, sebelum menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Kota Kendari 2025.

“Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga demi pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button