Pelaku UMKM Tapak Kuda Mengadu ke DPRD Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan tapak kuda Kendari mengadu nasib ke DPRD Kendari.
Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan di ruang aspirasi DPRD Kendari, Senin (30/10/2023) seorang pedagang mengatakan, tempat di segitiga Tapak Kuda tersebut punya sertifikat, sehingga pihaknya ingin memanfaatkan lokasi tersebut untuk mencari nafkah, namun tidak diizinkan oleh Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) Kendari.
Jika berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan tersebut memang merupakan kawasan hijau.
Ketua Komisi I DPRD Kendari La Ode Lawama mengatakan, terkait hal itu seharusnya pemerintah memberikan ganti rugi yang layak kepada pemilik tanah, apalagi yang memiliki potensi ekonomi seharusnya bisa diberikan solusi.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik. Dia menuturkan, sudah seharusnya Pemkot Kendari memikirkan masyarakat.
“Pemkot Kendari harus menyediakan lahan, jangan main gusur sana-sini tapi tidak ada tempat yang layak untuk masyarakat. Seharusnya ini sudah disimpulkan saat di eks kali Kadia, menjamin bahwa saat penggusuran ada tempat yang disediakan,” katanya.
Berdasarkan RDP tersebut, DPRD kota Kendari meminta waktu untuk berkomunikasi dengan penjabat Wali Kota Kendari terkait harapan pelaku UMKM kuliner segitiga tapak kuda Kota Kendari dan akan diadakan rapat lanjutan melalui keterwakilan pelaku UMKM kuliner serta instansi teknis terkait hasil komunikasi tersebut.
RDP ini dihadiri pula dari PUPR Kota Kendari, Disdagkopukm Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari, Camat Mandonga, Lurah Korumba, dan perwakilan masyarakat pelaku UMKM kawasan segitiga tapak kuda. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan