Pasca Ridwansyah Taridala Ditahan, Pj Wali Kota Tunjuk PlH Sekda Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, menujuk Pelaksana Harian (PlH), pasca Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan. Asmawa Tosepu memberikan tanggung jawab sementara kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Susanti.
“Penunjukan ini terhitung sejak hari ini,” kata dia saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, penunjukan PlH Sekda Kota Kendari usai dirinya melaporkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mengenai Sekda definitif yang tengah bermasalah secara hukum. Orang nomor satu di Bumi Anoa itu memerintahkan ke Asmawa Tosepu untuk segera menempatkan PlH sementara.
“Jadi kami menerima arahan dari gubernur untuk segera menunjuk PlH Untuk melaksanakan tugas-tugas harian Sekda Kendari,” katanya.
Ia berharap, PlH yang baru ditunjuk mampu beradaptasi secepatnya dalam menjalankan tugas dan fungsi Sekda Kota Kendari.
“Mudah-mudahan pemerintahan dan pembinaan tetap berjalan normal,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sultra telah menetapkan tersangka dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Para tersangka masing-masing Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) sebagai Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah.
Keduanya kini tengah mendekam di balik jeruji besi Rutan Kelas IIA Kendari, selama 20 hari ke depan guna penyidikan lebih lanjut. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan