HukumMetro Kendari

Parkir Liar Masih Ada di Kota Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Parkir liar masih ada di sejumlah titik wilayah Kota Kendari. Lalu sejauh mana upaya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk menindak oknum pelaku parkir liar?
Menanggapi hal itu, Kepala BP2RD Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan telah bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan razia. “Selaku pemegang tanggung jawab atas retribusi parkir tengah melakukan razia. Kami bekerjasama dengan kepolisian dalam menindak oknum-oknum parkir liar yang tidak bertanggung.”
Bukan hanya itu, usaha lain BP2RD memberikan kelengkapan khusus berupa atribut berupa rompi. Guna membedakan pengelola parkir liar dan parkir. BP2RD juga menghimbau masyarakat untuk tidak membayar biaya parkir kepada pengelola parkir yang tidak memiliki karcis.
Nahwa Umar mengungkapkan, pernah mendapatkan kasus pihak pengelola parkir memiliki karcis namun tidak sah. “Setelah diteliti ternyata karcis tersebut belum diporporasi atau dilegalisasi. Warga harus jeli juga mau melihat karcis parkir,” jelasnya, Selasa (16/1/2018).
Ia meminta kepada masyarakat yang mendapati oknum-oknum pelaku parkir liar dan mendapai harga parkiran tidak sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Reporter: Sunarto
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button