Pangkat Baru ASN Diseragamkan dengan TNI/Polri, Masih Tunggu Pedoman
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) terkait penertiban model, jenis pakaian dan atribut PNS, lingkup Pemerintah Kota Kendari belum bisa menerapkan.
Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Muhammad Yusuf Jato, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pedoman lebih lanjut, mengenai perubahan atribut seragam PNS terkait tanda pangkat baru.
“Terkait penyeragaman tanda pangkat, kami sudah mendengar kabar itu di media sosial, hanya saja sampai saat ini kita belum dapat suratnya,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/02/2019).
[artikel number=3 tag=”atribut,seragam,asn,” ]
Perubahan yang paling mencolok pada pakaian dinas PNS yaitu terletak pada tanda pangkat di pundak, yang kini sama dengan tanda pangkat TNI/Polri.
Saat ini Pemerintah Kota Kendari, belum berani untuk membuat surat edaran terkait hal tersebut. Karena mereka belum mempunyai dasar hukum penyeragaman atribut ASN.
Meski demikian, terkait penambahan atribut seragam PNS harus mengenakan tanda pangkat dan atribut tambahan lain, pihaknya menyambut dengan baik.
Reporter : Ningsih
Editor : Rani