Metro Kendari

PAD Kendari Meningkat 17,27 Persen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari dari Februari hingga Mei 2025 naik sebesar 17,27 persen. Hal ini diungkapkan
dalam kegiatan ekspose 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Ia menerangkan, meningkatnya PAD Kendari hingga 17,27 persen karena Pemerintah Kota Kendari terus mengoptimalkan potensi-potensi pajak dan retribusi daerah.

“Pengoptimalan pajak dan retribusi ini dijalankan dengan berbagai strategi, yakni digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi, peningkatan kualitas SDM pengelola PAD, dan digitalisasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik,” katanya, Selasa (10/06/2025).

Untuk MPP sendiri, Pemkot Kendari menerapkan aplikasi antrean. Hal itu membuat jumlah pengunjung MPP pada Februari hingga Mei 2025 mencapai 37.336 orang. Jumlah tersebut lebih besar dari periode yang sama di 2024.

Sebelumnya, Pemkot Kendari juga telah meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) melalui virtual account sistem informasi PBB (SIPBB), bersamaan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2025 kepada camat se-Kota Kendari.

Sayangnya, peningkatan PAD ini juga disertai dengan utang Pemkot Kendari yang mencapai Rp466,66 miliar. Untuk diketahui, APBD Kota Kendari tahun 2025 sebesar Rp1,64 triliun. Pendapatan hingga bulan Mei sudah Rp525,72 miliar. Jumlah ini sudah mencapai 36,00 persen dari target.

Sedangkan realisasi belanja mencapai 26,91 persen dari pagu tahun 2025 atau Rp367,59 miliar. Adapun utang yang sebelumnya berjumlah Rp542,81 miliar dan telah terbayarkan sebanyak Rp76,15 miliar. Sehingga utang Pemkot Kendari saat ini berjumlah Rp466,66 miliar.

“Pemkot Kendari akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan mengoptimalkan belanja. Kita pun berkomitmen untuk menyelesaikan utang daerah,” pungkasnya. (cds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button