Nur Endang Pensiun, Pansel Sekda Sultra Terbentuk, Wagub: Dana Siap, Tinggal Tunggu Jadwal
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas telah memasuki batas usia pensiun sebagai pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
Ketentuan batas usia pensiun PNS, tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional (JF).
Usia 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. Sementara usia 65 tahun bagi PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama. Nur Endang Abbas sendiri pada tanggal 7 April 2022, tepat berusia 60 tahun.
Sementara pada 18 Maret 2022 kemarin, Nur Endang Abbas menerima petikan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Ahli Utama.
Pemberhentian dengan hormat dari jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan fungsional madya terhitung mulai pelantikan dalam jabatan yang baru.
Rencananya pelantikan atas tugas dan amanah baru yang diberikan oleh negara kepada Nur Endang Abbas sebagai fungsional ahli utama, akan digelar pada 7 April 2022 mendatang.
Menyikapi akan terjadinya kekosongan jabatan pimpinan tinggi dan fungsional madya, Wakil Gubernur (Wagub), Lukman Abunawas mengatakan bahwa panitia seleksi (Pansel) Sekda Sultra sudah terbentuk.
Pansel sendiri terdiri dari tiga gabungan kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseg) dan Kemenpan-RB.
“Di sini (Sultra) ada dua, satu dari perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat,” ujar dia, Selasa (5/4/2022).
Dirinya melanjutkan, proses penyeleksian akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Hanya saja, jadwal pelaksanaan belum diketahui secara pasti.
Sebab, untuk jadwal seleksi Sekda, lanjut Ketua DPD PDIP Sultra ini menerangkan bukan wewenang Pemprov Sultra, melainkan langsung dari Kemendagri.
“Panitia sudah ada, tapi belum ada program jadwal. Dana siap, tinggal tunggu jadwal dari pusat,” katanya.
Ditambahkannya, proses pelaksanaan seleksi Sekda Sultra, akan menghabiskan anggaran sebanyak Rp3 miliar yang berasal dari APBD Pemprov Sultra. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki