HukumMetro Kendari

MTQ Kota Kendari Pertandingkan 8 Cabang, Libatkan 130 Juri

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Kendari ke-27 yang dilaksanakan selama lima hari di Kecamatan Kendari akan memperlombakan 8 cabang dan melibatkan 130 dewan juri. Hal itu disampaikan oleh ketua panitia kegiatan, Samsuri pada saat pembukaan MTQ Sabtu siang (13/1/2018).
“Cabang yang dipertandingkan adalah tilawah qur’an, hipsil qur’an, tafsir qur’an, fahmil qur’an, sarbil qur’an, faat qur’an, musabaqah makalah Al Qur’an, kasidah, ditambah lomba pawai taaruf tingkat kecamatan,” urai Samsuri yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari.
Ia menambahkan, delapan cabang yang diperlombakan ini, akan dinilai dan diuji oleh 130 dewan juri dan dewan hakim yang berpengalaman. Selain itu, lanjut Samsuri, juri akan memperhatikan beberapa kriteria penilaian berdasarkan masing-masing cabang.
“Kalau misalnya tilawah dalam hal ini melagu, bagaimana melagukan Al Qur’an dengan fasih, bagaimana tajwidnya, sesuai urutan lagu, pengucapan maghrajul hurufnya tidak ada yang salah, kemudian sama seperti hafidz, menghafal, itu yang dinilai kemampuan, kompetensi menghafalnya bagus, hafalannya tidak ada yang salah, tentu itu yang akan dinilai,” paparnya.
Bagi yang meraih juara 1 dalam kegiatan MTQ kali ini, secara otomatis akan diutus sebagai kontingen Kota Kendari pada MTQ tingkat provinsi yang akan digelar di Buton Utara Maret mendatang.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button