Merasa Difitnah Soal Pemalsuan Tanda Tangan Ali Mazi, LA: Saya Akan Lapor Balik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aliansi Masyarakat Sultra sebelumnya telah melaporkan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas (LA) ke Mabes Polri di Jakarta terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Ali Mazi.
Mereka menuding Lukman Abunawas telah memalsukan tanda tangan Ali Mazi terkait usulan pengisian dan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama dengan nomor B21/4179 tertanggal 6 September 2018 lalu.
Merasa difitnah oleh Aliansi Masyarakat Sultra, Lukmana Abunawas dengan tegas mangatakan bakal melapor balik atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurut dia, tuduhan tersebut merupakan fitnah besar.
“Saya akan melapor balik, sebab tuduhan itu tidak benar dan mereka telah memfitnah saya, mencemarkan nama baik saya, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap saya. Bahkan sampai dalang semua ini saya bakal laporkan,” ujarnya, Jumat (23/8/2019).
Lebih lanjut, kata dia, tuduhan yang dialamatkan padanya sengaja dilakukan untuk memecah belah persatuan. Tak hanya sekedar fitnah, namun ini sudah merujuk pada unsur sara.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan. Ada oknum yang sengaja memecah belah rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Sultra yang sedang membangun demi kesejahteraan masyarakat dan semangat jiwa nasionalme/kebangsaan, saling hormat menghormati sesama suku, adat dan budaya kita,” jelasnya.
Sambung Lukman Abunawas, masyarakat Sultra tidak boleh terprovokasi akan tuduhan yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Sultra.
“Intinya jangan kita biarkan ada yang memprovokasi dan sengaja memancing pertentangan suku, golongan dan memperuncing stabilitas Kamtibmas, mengusik kehidupan persatuan dan kesatuan serta kedamaian masyarakat,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani