Metro Kendari

Masyarakat Diimbau Data Satwa Peliharaan ke BKSDA Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satwa peliharaan berupa buaya dan ular ikut terbakar dalam insiden kebakaran rumah makan padang yang terletak di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, di Jalan Z.A. Sugianto, Kecamatan Kambu, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menanggapi hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra mengimbau masyarakat agar mendata hewan peliharaan ke kantor BKSDA Sultra.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Laode Kaida, mengatakan, pendataan hewan tersebut berdasarkan data izin penangkaran atau izin edar dan izin pemelihara satwa/titip rawat satwa liar yang ada di database BKSDA Sultra.

“Terkait hewan yang terbakar tersebut, BKSDA akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar hewan peliharaan bisa terjaga dengan baik,” kata Kaida saat dihubungi, Sabtu (12/3/2022).

Ia menambahkan, nama dan alamat yang ada di RM Padang dekat RSUD Kendari tidak ada perizinan dan pendataan pemelihara satwa dari BKSDA Sultra.

Pihaknya juga tidak mengetahui ada aktivitas pemeliharaan satwa di dalam rumah makan tersebut.

Untuk itu, mereka mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari yang memelihara satwa liar, baik dilindungi maupun tidak dilindungi untuk melaporkan secara sukarela satwa peliharaannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam di Jalan Laute No.7 Kendari, agar difasilitasi melalui mekanisme perizinan atau kerja sama atau titip rawat atau pelepasliaran satwa. (bds*)

 

Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button