Massa Penolak Omnimbus Law Berhasil Duduki Kantor DPRD Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnimbus Law Undang-Undamg (UU) Cipta Kerja, berhasil memduduki kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan pantauan media ini, massa aksi saat yang menyampaikan aspirasinya di depan bahkan belakang Kantor DPRD Sultra, mereka pun meminta untuk memasuki kantor DPRD yang dikawal oleh pihak keamanan.
Setelah mendesak, ribuan massa berhasil memasuki kantor DPRD. Yang mana ribuan massa berhasil memasuki dari pintu belakang kemudian disusul dari pintu depan DPRD Sultra.
Semntara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, mendukung pergerakan mahasiswa yang serentak menolak kebijakan pemerintah tersebut.
“Selamat datang di rumah rakyat ini kita akan bersama-sama menyampaikan aspirasi mahasiswa,” kata dia, Kamis (8/10/2020).
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengawal aksi demonstrasi, guna
mencegah terjadinya kericuhan.
Reporter: Sesra
Editor: Via