HukumMetro Kendari

Lima Pemuda Pemicu Bentrokan di Depan Kampus UHO Kendari Ditangkap Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan lima pemuda terduga kasus pengeroyokan kepada AN (27) di Lorong Salangga, depan kampus UHO Kendari, Minggu (12/6/2022) kemarin.

Lima pelaku pengeroyokan diamankan di lokasi yang berbeda. Sebelumnya pada hari yang sama, pelaku inisial YS (30) lebih dulu diamankan setelah menyerahkan diri di Polresta Kendari.

Kemudian dinihari tadi, pukul 00.40 WITA tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap empat pelaku lainnya.

Keempatnya adalah MH (21), KD (24), FN (24), dan SF (24). Mereka ditangkap di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, depan Kampus UHO Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan, kelima pelaku pengeroyokan ini merupakan pemicu terjadinya pertikaian antar kedua kelompok pemuda di depan Kampus UHO Kendari pada sore kemarin.

Kejadian itu bermula ketika korban datang menyambangi kerabatnya di Lorong Salangga. Dari dalam kosan kerabatnya, korban mendengar ada pertengkaran di luar.

Korban lantas keluar dengan niat melerai keduanya. Namun YS, rekan salah satu yang tengah bertengkar itu tiba-tiba memukul korban.

“Pelaku lainnya pun datang ikut memukul dan ada yang menggunakan parang namun korban menghindar. Korban sempat dipukuli sampai babak belur hingga akhirnya korban melarikan diri,” kata dia, Senin (13/6/2022).

Dari hasil penggeledahan, tambah Kombes Pol Eka Faturrahman, pihaknya amankan sejumlah senjata tajam, seperti dua bilah parang beserta sarungnya, satu bilah samurai beserta sarungnya, satu bilah badik beserta sarungnya, dan satu buah sarung parang.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana (TP) Pengeroyokan. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button