Lapas Kelas IIA Kendari Rehabilitasi 60 Warga Binaan Kasus Narkotika
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 60 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, mengikuti program rehabilitasi beberapa pekan ke depan. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Antonio Barus mengatakan, program rehabilitasi bagi tahanan pecandu narkotika bukan hal yang baru dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Kendari.
Ia mencatat, program turunan dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ini sudah dilaksanakan sebanyak 14 kali. Kegiatan tersebut dilakukan sekali dalam setahun.
BACA JUGA: Lapas Kelas IIA Kendari Rehabilitasi 60 Warga Binaan Kasus Narkotika
“Tantangan dan hambatan sedikit banyak telah kita lewati dan telah dievaluasi bersama untuk menyukseskan pelaksanaan program rehabilitasi yang lebih baik lagi,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan peserta yang telah ditetapkan, pihaknya akan menempatkan di blok yang sudah ditentukan untuk meminimalisir interaksi dengan WBP lainnya. Tujuannya, agar peserta rehabilitasi bisa mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh.
Tak lupa, untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi ini Lapas Kelas IIA Kendari bekerja sama dengan instansi pemerintah seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan yayasan yang membidangi soal rehabilitasi.
Selain itu, untuk mengukur tingkat keberhasilan program rehabilitasi kali ini, Lapas Kelas IIA Kendari bakal menggunakan instrumen yang dikeluarkan WHO. Instrumen ini bertujuan mengkonversi kualitas hidup peserta dalam nilai-nilai yang dapat diukur, mulai dari kesehatan fisik, psikologi, sosial, dan finansial.
“Sebagai gambaran penilaian tahun 2022, kenaikan indeks peserta berada di atas rata-rata, sehingga kita harapkan di 2023 ini penilaian indeks bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” ucap Antonio Barus.
Ia meminta kepada seluruh peserta, serius mengikuti program rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, agar manfaatnya juga dapat dirasakan oleh peserta itu sendiri.
Program rehabilitasi ini tidak lepas dari tekad dan komitmen memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
“Semoga dengan program ini, peserta bisa mendapat manfaat lebih dan bisa merubah perilaku dan menjadikan pribadi yang lebih baik lagi tanpa harus mengonsumsi narkoba,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan