Metro Kendari

Tak ada Larangan, Warga Kendari Antusias Salat Tarawih Ramadan 2022

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bila dua tahun belakangan Salat Tarawih secara berjamaah di Bulan Ramadan dilarang oleh pemerintah, karena pandemi Covid-19.

Kini, pemerintah tak lagi melarang jika warganya ingin beribadah atau Salat Tarawih berjamaah di Masjid. Mengingat pandemi Covid-19 di 2022 ini tidak separah dua tahun sebelumnya.

Tentunya, kebijakan pemerintah yang membolehkan, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, turut disambut baik oleh masyarakat.

Antusias masyarakat begitu besar mulai dari anak-anak hingga dewasa berbondong-bondong menuju Masjid, melepas rindu akan Salat berjamaah.

Awaluddin warga Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), begitu menyambut baik atas keputusan pemerintah yang tidak lagi melarang warganya untuk Salat Tarawih berjamaah.

“Saya menyambut kegiatan penting umat Muslim, baik buka puasa dan Salat Tarawih bersama tahun ini,” ujar dia, Minggu (3/4/2022).

Sama halnya yang diungkapkan Fadel El Sayed. Warga Kambu itu juga sangat bersemangat menjalani Bulan Ramadan tahun ini.

Sebab, dirinya sudah sangat mengidamkan  Salat Tarawih berjamaah di Masjid bersama sanak keluarga dan warga lainnya.

“Pasti kami sangat bersemangat, momen ini kan sekali setahun. Apalagi dua tahun sebelumnya kita dilarang Salat Tarawih bersama. Makanya tahun ini saya dan keluarga samangat menyambut Bulan Ramadan,” tuturnya.

Sementara itu, Rani mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, menginginkan kedepan tak ada lagi kebijakan melarang Salat Tarawih berjamaah.

“Kita berdoa di bulan suci ini Covid-19 benar-benar hilang. Supaya aktivitas beragama kita tak ada pelarangan, dari sebelumnya,” tukasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan media ini, sejumlah Masjid di Kota Kendari dipenuhi oleh jamaah ketika pelaksanan Salat Tarawih.

Mereka yang datang ke Masjid guna menjalankan Salat Tarawih tidak lupa menjalani Prokes Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button