Korban Lakalantas 2019 Rata-Rata Berusia 16 Hingga 30 Tahun
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam pernyataan resminya di Mapolda Sultra, Selasa (31/12/2019), Brigjen Pol Merdisyam menyatakan korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2019 didominasi oleh usia 16 – 30 tahun.
Dalam penyampaiannya diketahui bahwa kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tertinggi sebanyak 444 kejadian yang rata-ratanya pelaku dan korbannya berusia 16 – 30 tahun, dibanding korban berusia 31 – 60 tahun keatas.
Tentu jumlah ini memprihatinkan semua pihak, termasuk Kapolda Sultra Sendiri.
BACA JUGA:
“Tntunya merupakan bahan evaluasi kami ditingkat kepolisian agar pada tahun-tahun mendatang tingkat lakalantas dapat kita tekan lagi seperti sosialisasi ketaatan berlalu lintas, memperketat pengurusan SIM,” tuturnya.
Selain itu evaluasi juga dilakukan aparat kepolisian daerah Sultra terkait rendahnya pemahaman masyarakat akan “keselamatan” dalam berkendara, yang mana berdasarkan tahun 2018 hingga 2019 terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas sebesar 6 persen.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa faktor kesalahan manusia atau human error jelas menjadi permasalahan utama dalam lakalantas sepanjang tahun 2019 ini,” jelasnya.
Terlebih lagi mengingat banyaknya anak berusia remaja yang mulai menggunakan kendaraan tanpa mengedepankan hal safety driving dalam berkendara.
Reporter : Gery
Editor : Qs