KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Kota Kendari, DR. Abdul Rahman, SH, MH tercatat sebagai salah satu dari 384 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), yang dirilis oleh pantia seleksi.
“Di Sultra, hanya saya seorang mendaftar. Sekarang tinggal menunggu tahap selanjutnya,” kata Abdul Rahman saat ditemui oleh Detiksultra.com, Selasa (9/7/2019).
Lebih lanjut, dari 384 pendaftar Capim KPK RI yang terdiri dari berbagai latar belakang. Menurutnya saingan terberatnya yakni dari kalangan Jendral yang juga mengikuti Capim KPK RI.
[artikel number=3 tag=”advokad,kpk”]
“Dari profesi pengacara itu 53 orang, selain itu ada jaksa, Polri, hakim, Auditor, TNI, Koorporasi, dan internal KPK. Namun bagi saya saingan terberat saya itu para jendral, hakim, dan jaksa,” cetusnya.
Adapun alasannya untuk mengikuti seleksi Capim KPK RI, yakni di tubuh KPK harus memiliki seseorang yang benar – benar bisa melakukan penanganan dan pemberantasan korupsi secara substantif terutama berkaitan dalam persoalan pengelolaan keuangan negara.
“Contohnya seperti perkara kasus calon gubernur di Sultra dan atau pejabat gubernur dan wali kota dibeberapa daerah yang masih menjabat dengan penangkapan yang dikatakan sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun dikalangan masyarakat justru menjadi controversial dan perdebatan antara percaya atau tidak terhadap tindakan OTT tersebut,” urainya.
Sehingga tegas dia hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Jangan jadikan OTT sebagai bahan diskusian yang terkesan di mata masyarakat bahwa KPK dalam OTT apakah benar atau tidak.
“Kedepan penanganan dan pengungkapan kasus seharusnya benar-benar melakukan penanganan dengan dasar protap dan SOP yang disusun bersama di KPK,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani