Ketua MUI Sultra: Jangan Ada Fungsi Tambahan Kartu Nikah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muslim, menilai penerbitan kartu nikah oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) merupakan hal yang positif, namun jangan diberikan fungsi tambahan.
“Kartu nikah ini cukup positif, apalagi saat ini sudah pada era kemajuan digitalisasi. Hanya saja jangan terlalu banyak fungsinya, karna akan bisa menggangung kesakralan bukti nikah itu sendiri,”katanya, Rabu (14/11/2018).
Oleh karena itu, lanjutnya, kalau hanya dijadikan sebagai kartu biasa untuk mengindefikasi orang sudah nikah atau belum itu baik-baik saja, hanya jangan sampai banyak fungsi yang dikembangkan dari kartu ini , misalnya tambahan fungsinya seperti ATM atau sebagainya.
“Kita harap dari kartu nikah ini nantinya jangan sampai mudah diduplikasi, karena bisa akan disalahgunakan. Apalagi yang kita harapkan kartu atau buku nikah ini bisa keluar satu kali saja dalam seumur hidup kita”lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin