Metro Kendari

Kajari Konawe Serahkan Uang Hasil Korupsi Ke Kas Negara

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Siang ini, Rabu (6/3/2019), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe bersama anggotanya menyambangi Kantor Bupati Konawe.

Rombongan tersebut disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara. Dalam ruang rapat, Kajari Konawe, Jaja Raharja SH, MH, menjelaskan tentang maksud kedatangannya.

Diterangkannya, Kejari Konawe bermaksud melaksanakan putusan hakim atas kasus tindak pidana korupsi yakni dengan mengembalikan uang tunai senilai Rp737.300.000 (tujuh ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah), untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam kas negara, dalam hal ini kas Pemda Konawe.

[artikel number=3 tag=”kejarikonawe,” ]

Jaja Raharja juga mengatakan bahwa uang tersebut sebelumnya dititipkan dalam rekening penampungan khusus Kejari Konawe di BRI Unit Unaaha.

Setelah penyerahan selesai, awak media kemudian menyambangi Kantor Kejari Konawe untuk mempertanyakan nama-nama koruptor yang telah menyerahkan dana tersebut.

Dijelaskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Bustanil N. Arifin, SH, uang tersebut adalah hasil kejahatan yang dilakukan oleh 5 orang terpidana.

“Jadi disini ada 5 perkara yang sudah diputus dan inkrah. Pertama terpidana atas nama Irwansyah SH, selaku Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Daerah dengan jumlah uang pengganti senilai tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah,” ungkapnya.

Kedua, atas nama Kusdiana, Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp639.000.000 (enam ratus tiga puluh sembilan juta rupiah).

“Ketiga, Bendahara Pengeluaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe, senilai lima juta rupiah. Keempat, Joko Rufianto dengan perkara yang sama di Dinas Kelautan dan Perikanan, lima puluh juta rupiah,” paparnya.

Terakhir, Suhadap dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana simpan pinjam kelompok perempuan, di Kecamatan Latoma pada tahun 2011 hingga 2013 dengan total uang senilai Rp8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button